Implementasi Pelayanan Prima dan Budaya 5S, DKP Kukar Raih Nilai Sempurna 100

TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara terus berbenah dan secara konsisten menguatkan implementasi standar pelayanan publik di lingkungan kantor dinas. Langkah ini diambil demi mewujudkan kepuasan masyarakat nelayan, pembudidaya, serta pelaku usaha perikanan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Komitmen Jelas Melalui Maklumat Pelayanan Sebagai bentuk kepastian hukum dan transparansi, DKP Kukar telah menetapkan secara tegas Standar Pelayanan yang tertuang dalam Maklumat Pelayanan resmi. Maklumat ini menjadi janji tertulis seluruh jajaran pegawai untuk memberikan pelayanan tepat waktu, prima, transparan, akuntabel, serta menyediakan fasilitas pengaduan yang memadai guna menampung segala bentuk saran dan kritik masyarakat.

Budaya dan Etika Pelayanan yang Humanis Tidak sekadar aturan di atas kertas, standar tersebut diinternalisasikan ke dalam perilaku sehari-hari petugas lewat penerapan budaya pelayanan yang ramah, sopan, dan humanis. Setiap masyarakat atau tamu yang datang akan langsung disambut hangat di loket resepsionis gardu depan dengan mengedepankan senyum dan sapa sebelum diarahkan menuju ruang pelayanan yang dituju.

Optimalisasi Pelayanan Konsultasi Publik Dalam menangani berbagai keperluan administrasi maupun konsultasi teknis—seperti fasilitasi bantuan kelompok, perizinan, hingga program pembinaan—DKP Kukar menyediakan ruang konsultasi tatap muka yang representatif. Melalui ruang ini, koordinasi dan diskusi kelompok antara jajaran struktural dinas dengan para pelaku usaha perikanan dapat berjalan secara interaktif, solutif, dan terbuka guna memangkas jalur birokrasi yang berbelit-belit.

Hasil Survei Buktikan Kepuasan Mutlak Masyarakat Penerapan standar pelayanan dan budaya etika yang kuat ini berbuah manis pada penilaian riil masyarakat. Berdasarkan data berkala dari aplikasi Survei Kukar (Kementerian PANRB) yang masuk melalui evaluasi digital, DKP Kukar berhasil mencatatkan hasil yang sangat membanggakan.

Dari total 103 responden yang memberikan penilaian terhadap mutu pelayanan dinas, indeks Persepsi Kualitas Pelayanan dan Persepsi Anti Korupsi sukses meraih nilai maksimal 100 (atau nilai 4,00 pada skala konversi 1-4). Grafik statistik total menunjukkan dominasi mutlak kepuasan pengguna layanan berada di tingkat tertinggi, yang membuktikan nihilnya komplain serta bersihnya pelayanan dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Capaian nilai sempurna ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara maklumat yang jelas, budaya kerja yang beretika, serta keterbukaan ruang konsultasi mampu menghasilkan indeks pelayanan publik yang diidamkan masyarakat di Kutai Kartanegara. (Hum/DKP).

Berikut Merupakan Keputusan Standar Pelayanan di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara.

#KutaiKartanegara #KukarIdaman #PelayananPublik #ZonaIntegritas #PANRB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *