Penjelasannya tentang koordinasi terkait tentang perda nomor 4 tahun 2017 tentang TPI di daerah kukar bersama satpol pp

TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi penting bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara ini fokus membahas penguatan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Koordinasi ini dilakukan guna menyamakan persepsi serta menyusun strategi pengawasan dan penertiban aktivitas di kawasan TPI agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui sinergi bersama Satpol PP sebagai penegak Perda, diharapkan tata kelola TPI di wilayah Kutai Kartanegara dapat berjalan lebih tertib, optimal, dan mampu mendongkrak sektor perikanan daerah.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran struktural DKP Kukar serta perwakilan dari Satpol PP Kukar yang berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi kebijakan ini di lapangan.

🌐 Website: @dkp.kukarkab.go.id
📸 Instagram: @dkp.official.kukar
🟦 Facebook: @Dislutkan Kukar

#DKPKukar #KukarIdamanTerbaik #TPI #SatpolPP #KutaiKartanegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *